Loading...

Pemkot Cimahi Dukung Program BPS Cimahi Untuk Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 23 September 2022 2301 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Dukung Program BPS Cimahi Untuk Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

CIMAHI -  Pemerintah Kota Cimahi mendukung Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya pengumpulan data Registrasi Sosial Ekonomi.

Untuk mendukung hal tersebut, digelar rapat koordinasi Pemkot Cimahi-BPS Kota Cimahi. Selain mensosialisasikan dan menyampaikan informasi kegiatan Pendataan awal regsosek, juga untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi secara bersama antara BPS dengan Perangkat Daerah terkait di Pemkot Cimahi.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan, Pemerintah Daerah Kota Cimahi menyambut baik rencana pelaksanaan Regsosek 2022. "Secara prinsip, Pemerintah Kota Cimahi siap membantu menyukseskan program Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh BPS Kota Cimahi," ujarnya.

Ngatiyana menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk turut menyukseskan program nasional tersebut. Pengumpulan data dilakukan secara serentak pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.

Dia menyadari tantangan yang dihadapi oleh petugas BPS di lapangan. Terutama mulai dari saat  pengolahan data hingga penyerahan data akhir yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

"Untuk itu, pada kesempatan ini saya mohon dukungan kepada OPD terkait terutama yang berada di wilayah untuk dapat membantu semaksimal mungkin kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi di Kota Cimahi. Serta masyarakat dapat membantu memberi data yang sebenarnya kepada petugas," tegasnya.

Ngatiyana berharap melalui kegiatan Regsosek tersebut akan dihasilkan data akurat untuk menyempurnakan data-data terkait berbagai aspek potensi dan gambaran umum sosial perekonomian khususnya di Kota Cimahi. Sehingga tercapai pemahaman pentingnya data yang valid sebagai landasan rujukan target dan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat serta penyusunan program dan kegiatan pembangunan. 

"Dengan adanya satu data tunggal diharapkan mampu menyajikan data yang mutakhir terkait penerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan program-program lainnya," tuturnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cimahi Sitti Sarah menjelaskan, Regsosek merupakan salah satu kegiatan yang ditujukan untuk mendukung Program Satu Data yaitu Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Pelaksanaan pendataan awal Regsosek oleh BPS sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus 2022 terkait Reformasi Program Perlindungan Sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data penerima. Hal itu menjadi salah satu tindak lanjut dari Inpres nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Pelaksanaan pendataan lapangan Regsosek di Kota Cimahi melibatkan sebanyak 903 petugas  yang terdiri dari 721 Petugas Pendata Lapang ( PPL), 172 Petugas Pengawas Lapang (PML) dan 10 orang Koordinator Statistik Kecamatan (KOSEKA) yang berasal dari Organik BPS Kota Cimahi dan Mitra BPS Cimahi yang direkrut melalui Rekomendasi Lurah setempat.

"Kami berharap dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Daerah serta OPD terkait khususnya dalam keamanan dan penyebaran informasi kegiatan pelaksanaan Regsosek ini," ungkapnya.

Pihaknya juga berharap saat pendataan para petugas dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. "Petugas akan mendatangi masyarakat sasaran pendataan, diharapkan dapat memberikan jawaban yang benar untuk mendukung Regsosek tersebut demi tercapai data untuk dasar kebijakan pemerintah,"  pungkasnya.***