CIMAHI.- Kota Cimahi menyelenggarakan Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan RPJMD Periode
2025-2029 dan RKPD Cimahi Tahun 2026 bertempat di Gedung Cimahi Technopark pada
Selasa (22/4/2025).
Acara tersebut melibatkan unsur Forkopimda
Kota Cimahi, anggota DPRD Kota Cimahi, organisasi kemasyarakatan, akademisi,
dan media massa.
“Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2025 ini cukup
istimewa karena menggabungkan pelaksanaan Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 dan
RKPD tahun 2026, sebagai wujud ketaatan Pemerintah Kota Cimahi terhadap
kebijakan pemerintah dalam hal efisiensi Anggaran Tahun 2025,” Kata Wali Kota
Cimahi Ngatiyana.
Dokumen RPJMD tidak hanya berfungsi sebagai
panduan perencanaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bentuk kontrak
sosial antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi serta misi
pembangunan yang diemban oleh kepala daerah pilihan warga Kota Cimahi.
“Hari ini kita melaksanakan Musrenbang tingkat
kota dalam rangka penyusunan RPJMD dan RKPD tahun 2026, mudah-mudahan visi misi
yang kita miliki bisa terealisasi di dalam RKPD tahun 2026 dan di dalam RPJMD
semuanya masuk,” Tambah Ngatiyana.
Selain itu dokumen RPJMD Kota Cimahi harus
disusun secara selaras dan terintegrasi dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Jawa
Barat. Begitu pula, RKPD Kota Cimahi perlu diselaraskan dengan RKP nasional dan
RKPD provinsi, agar prioritas pembangunan daerah sejalan dalam mendukung
pencapaian target pembangunan di tingkat pusat dan provinsi.
“Bukan tahun 2026 saja tetapi 2025 ada
sebagian visi misi yang masuk di 2025 baik di murni maupun di perubahan, ini
merupakan janji kita yang didukung oleh semua kepala SKPD,” Pungkasnya.***