Loading...

Peluncuran TTIC Upaya Menjaga Kestabilan Harga Pangan

Administrator 08 Mei 2018 552 kali dilihat
Bagikan:
Peluncuran TTIC Upaya Menjaga Kestabilan Harga Pangan
CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi meluncurkan Toko Tani Indonesia Centre (TTIC) Kota Cimahi. Hal itu sebagai upaya mengatasi gejolak harga pangan dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan.

Hal itu terungkapkan dalam acara rapat koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kota Cimahi dengan tema "Upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dengan dukungan Pembentukan TTIC"  di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jl.Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Huzen Rachmadi mengatakan, pasal 31 Undang Undang RI no.18 tahun 2012 tentang Pangan menyebutkan Pemerintah Berkewajiban Mengelola Stabilitasasi Pasokan dan Harga pangan pokok, mengelola cadangan pangan pokok pemerintah dan distribusi pangan pokok untuk mewujudkan kecukupan pangan pokok yang aman dan bergizi bagi masyarakat.

"Gejolak harga pangan menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi pemerintah. Ini perlu kita sikapi bersama, termasuk dengan membentuk TTIC sebagai upaya penanganan masalah gejolak harga dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan. Semoga adanya TTIC dapat membantu harga lebih stabil dan terjangkau oleh masyarakat," ujarnya.

Narasumber Pokja Ahli dewan Ketahanan Pangan Nasional Entang Sastra Atmaja mengatakan, pada waktu-waktu tertentu harga bahan pangan di berbagai daerah cukup tinggi dan fluktuatif. Hal itu akibat ketidakstabilan pasokan dan distribusi maupun faktor lainnya.

"Pemerintah perlu menyediakan cadangan pangan pokok dan strategis untuk stabilitas pangan serta membangun kelembagaan distribusi pangan," ujarnya.

Pusat distribusi akan menjadi tempat penyimpanan sebagai sumber pemenuhan kebutuhan pedagang kecil sehingga harga jual produk di pasar menjadi lebih kompetitif.

Sementara Jaenudin,SP,MP dari Tim Teknis PUPM Kabupaten Garut menjelaskan, TTIC adalah lembaga yang melakukan pengelolaan sistem arus informasi penyaluran komoditas pangan dari produsen kepada masyarakat.

"TTIC adalah toko, kios, warung milik pedagang komoditas pangan baik perorangan atau lembaga yang ditetapkan, untuk komoditas pangan pokok dan strategis dengan harga sesuai ketentuan dalam kegiatan PUPM," ujarnya. (RF)***