Tahun 2015
Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cimahi