CIMAHI.- Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cimahi melampaui target di tahun 2025. Dari target sebesar Rp58,9 miliar, realisasi penerimaan berhasil menembus Rp67,73 miliar.
"Untuk target tahun 2025 alhamdulillah tercapai, bahkan lebih. Untuk target PBB tahun 2026 mengalami peningakatan dibandingkan tahun 2025" kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Cimahi, Mardi Santoso, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan kebijakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya pada skema insentif PBB. Jika pada 2025 diskon 100 persen hanya diberikan untuk nominal PBB hingga Rp50.000, maka pada 2026 kebijakan tersebut diperluas.
"Ya kalau kemarin tahun lalu itu kita memberikan diskon yang 100 persen itu yang Rp50.000 ke bawah, nah kalau sekarang sampai dengan Rp100.000 itu diskon 100 persen, gratis," terangnya.
Mardi mengatakan, pajak memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. PBB merupakan bagian sektor pajak daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Cimahi.
"Ya, kita akan terus berupaya bagaimana pembangunan jalan, peningkatan pendapatan daerah pun khususnya pendapatan asli daerah bisa meningkat," tuturnya.
Ia menambahkan, meski masih awal tahun, tren pembayaran PBB 2026 sudah mulai terlihat. Sosialisasi intensif dilakukan melalui media sosial resmi Bappenda, pemasangan spanduk dan poster, hingga penerbitan surat edaran ke kelurahan serta kerja sama dengan perangkat wilayah.
"Sehingga mudah-mudahan masyarakat bisa lebih tahu dan bisa melakukan pembayaran pajaknya dengan mudah," pungkasnya.***