Loading...

Pemkot Cimahi Kukuhkan dan Beri Honor 54 Guru Pendidikan Agama Kristen, Bukti Nyata Komitmen Terhadap Pendidikan Agama

Riva Adam Puteri 29 Maret 2026 155 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Kukuhkan dan Beri Honor 54 Guru Pendidikan Agama Kristen, Bukti Nyata Komitmen Terhadap Pendidikan Agama
CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi mengukuhkan sekaligus memberikan honor kepada 54 Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) yang tergabung dalam Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Cimahi Tahun 2026 di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat (27/3/2026). Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap para relawan yang selama ini berperan aktif dalam pendidikan agama Kristen di Kota Cimahi.

"Ada hampir 500 anak yang beragama Kristen, kalau hanya mengandalkan pendidikan formal pelajaran Agama tidak akan cukup," ujar Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudhistira.

Para relawan tersebut meluangkan waktu di tengah kesibukan profesi masing-masing untuk memberikan pendidikan agama Kristen kepada anak-anak. Kegiatan digelar setiap pekan dengan durasi 30 menit.

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada GAMKI Kota Cimahi yang aktif mendorong perhatian pemerintah terhadap para guru agama dan relawan lintas kepercayaan.

"Kami di Pemerintah Kota Cimahi untuk terus memperhatikan para guru-guru agama atau para volunteer khususnya di agama Kristen dan Katolik," bebernya.

Meski belum dapat memberikan dukungan dalam jumlah besar, Adhitia menegaskan upaya saat ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap para relawan.

Pihaknya berharap, ke depan pemerintah dapat mengupayakan meningkatkan kesejahteraan para pengajar tersebut termasuk dari sisi jaminan sosial dan kesehatan.

"Utamanya mengenai jaminan sosial dan jaminan kesehatan akan kita perhatikan ke depan. Alhamdulillah hari ini masih dicover oleh provinsi, kalau ternyata tidak tercover lagi ya nanti kita lihat seperti apa. Apakah kita pemerintah Kota Cimahi harus bantu juga atau bagaimana," imbuhnya.

Ketua GAMKI Kota Cimahi Pranjani H. L. Radja, mengapresiasi kebijakan Pemkot Cimahi yang menghadirkan ruang keadilan bagi seluruh pemeluk agama di wilayahnya.

"Kalau bukan karena pimpinan yang luar biasa di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota, hal-hal seperti ini sulit. Dari 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat, baru Kota Cimahi yang berani mengeluarkan kebijakan ini," ujarnya.

Menurutnya, perhatian yang diberikan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah terhadap pendidikan keagamaan di daerah yang memiliki beragam suku, etnis, dan agama. 

Hal tersebut dinilai telah menunjukkan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya dalam pemenuhan hak pendidikan agama bagi setiap siswa.

"Ini rasa syukur kita dan dalam kesempatan kegiatan ini GAMKI Kota Cimahi memberikan penghargaan kepada Kota Cimahi sebagai kota paling toleransi se-Jawa Barat," tuturnya. (Bidang IKPS)**