Loading...

99 Persen ASN Kota Cimahi Hadiri Halalbihalal

Riva Adam Puteri 30 Maret 2026 153 kali dilihat
Bagikan:
99 Persen ASN Kota Cimahi Hadiri Halalbihalal
CIMAHI - Hari pertama efektif bekerja, Senin (30/3/2026), 99 persen pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) hadir dan mengikuti acara halalbihalal yang sederhana.

Kesederhanaan halalbihalal Pemkot Cimahi tampak dari acara yang memang dirangkaikan dengan kegiatan apel pertama pascalibur lebaran 2026.

Seluruh aparatur sipil negara (ASN) tampak memenuhi Lapangan Apel Kompleks Pemkot Cimahi, jalan Rd. Demang Hardjakusumah.

"Kita lakukan halalbihalal secara sederhana, yang penting adalah maknanya. Setelah para ASN berpuasa dan merayakan Idulfitri, alhamdulillah hari ini sudah full," kata Wali Kota Cimahi Ngatiyana. 

Dengan total kehadiran mencapai 99 persen, Ngatiyana mengapresiasi mereka dengan menyebut tingkat kedisplinan ASN Pemkot Cimahi masih sangat tinggi.

Kondisi tersebut juga dianggapnya sebagai bukti baiknya hubungan yang terjalin antara pimpinan hingga pegawai di jenjang paling bawah.

"Ini membuktikan hubungan antara pimpinan dan bawahan semuanya terjalin sangat baik. Mudah-mudahan timbul semangat baru dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Meski baru memasuki hari kerja, dirinya mengaku telah meminta seluruh jajaran dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) langsug bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Beberapa program kerja yang telah disusun masing-masing SKPD, Ngatiyana memita untuk segera dilaksanakan, termasuk hal yang erkaitna dengan laporan tahunan.

Menurutnya, meski masih di triulan pertama, namun laporan serta pekerjaan lapangan yang dikerjakan sejak dini akan lebih baik karena tidak dikejar deadline.

"Kita sudah mulai kegiatan selain laporan tahunan, termasuk LPPD . Di triwulan kedua ini juga kita mulai pekerjaan lapangan. Kalau dilaksanakan lebih awal, kualitasnya akan lebih bagus karena tidak dikejar waktu," imbuhnya.

Dalam waktu dekat, Wali Kota menyebut akan segera melaunching sekitar 13 PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat) yang menjadi program strategis pemerintah daerah.

"Ada sekitar 13 menjadi program strategis daerah yang harus diawasai dan diikuti oleh aparat penegak hukum, agar tidak terjadi penyelewengan dan kesalahan," pungkasnya. (Bidang IKPS)**