Loading...

Merawat Toleransi di Bulan Ramadhan di Kampung Adat Cireundeu

Riva Adam Puteri 05 Maret 2026 644 kali dilihat
Bagikan:
Merawat Toleransi di Bulan Ramadhan di Kampung Adat Cireundeu
CIMAHI - Merajut toleransi antar-umat beragama sangat terawat di Kampung Adat Cireundeu di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat. Nuansa persaudaraan dan saling menghargai penganut kepercayaan Sunda Wiwitan dengan Umat Islam yang sedang menjalanan ibadah puasa.

Di bulan Ramadhan 1447 Hijriah ini misalnya, mereka tetap harmonis dan hidup saling berdampingan. Ketika yang Muslim berpuasa, maka mereka yang tidak menjalankan ritual keagamaan itu mesti menghormati. 


Penghayat kepercayaan yang mengedepankan bagaimana hubungan antara manusia dengan sang pencipta melalui keselarasan hubungan dengan alam itu tak banyak jumlahnya, hanya sekitar 300 jiwa, itupun ada beberapa yang memutuskan berpindah keyakinan karena banyak alasan.

"Kami saling menghormati satu ajaran dengan ajaran agama yang lainnya. Jadi masyarakat adat di sini meskipun tidak puasa, tapi menjaga etika dan menghormati yang puasa," kata sesepub Kampung Adat Cireundeu, Abah Widi, Rabu (4/3/2026).

Indahnya toleransi di kampungnya yang sudah terjaga sejak dulu. Kampung Adat Cireundeu diperkirakan sudah ada sejak abad ke-16 atau sekitar 500 tahun yang lalu. Keberadaan kampung adat tersebut dikuatkan dengan penelitian adanya batu penyanggah rumah saat itu.

Para sesepuh atau karuhun yang ada di dalamnya di antaranya Eyang Nursalam, Eyang Ama, hingga Aki Madrais yang disebut membuat 'lembur' atau kampung saat itu. Sejak saat itu Abah Widi meyakini kepercayaan Sunda Wiwitan sudah ada, dan diteruskan oleh para anak, cucu hingga cicitnya. Kepercayaan itu terus dipupuk ratusan warganya.

Kini mereka hidup berdampingan. Tanpa sekat, mereka selalu mengedepankan sikap saling menghormati meski berbeda keyakinan. Bahkan di setiap acara kepercayaan dan agama, mereka saling berbaur dan membantu. Abah Widi menuturkan apa yang terjadi pada warga Kampung Adat Cireundeu sebagai penganut Sunda Wiwitan dan warga muslim lainnya merupakan definisi dari 'Silih Ajenan' atau saling menghormati.

"Kalau dalam bahasa Sunda itu istilahnya 'Teu meunang sirik pidik jail kaniaya'. Jadi enggak boleh iri, dengki, usil, dan zalim dengan sesama. Kita harus saling menghormati," ujar Abah Widi.

Sebagai penghayat kepercayaan, Abah Widi menyebut ia dan penganut Sunda Wiwitan lainnya juga melakukan puasa. Namun bukan seperti yang dijalankan umat Islam atau puasa menahan lapar dan haus, melainkan dari segi perilaku. 

"Kami di adat (Cireundeu) juga puasa kok, tapi bukan berhenti makan. Yaitu menjaga mulut, menjaga kata, telinga, ucapan, tingkah laku. Muslim juga kan seperti itu, bukan cuma menahan lapar dan haus, tapi juga menjaga hal-hal yang tidak baik seperti membicarakan orang lain," kata Abah Widi. 

Dalam menjalankan ritual keagamaan, baik warga yang beragama muslim maupun mereka penganut Sunda Wiwitan sama sekali tak pernah saling mengganggu maupun terganggu. Setiap penganut agama, berhak menjalankan ritual dengan aman dan nyaman.

"Dalam keagamaan dan kegiatan apapun ya kita harus saling menjaga. Misalnya abah kalau mau melaksanakan kegiatan upacara adat itu tentu izin dulu ke warga muslim. Sebaliknya warga muslim juga gitu, kalau ada kegiatan keagamaan pasti izin dulu ke penganut Sunda Wiwitan," kata Abah Widi.