CIMAHI - Timbulan sampah di Kota Cimahi mencapai sekitar 234 hingga 250 ton per hari. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 49,6 persen yang mampu dikelola secara optimal. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah di tengah keterbatasan lahan dan tingginya kepadatan penduduk.
Untuk menekan beban persampahan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama Cimahi Selatan, Selasa (10/2/2026). Fasilitas ini diharapkan menjadi salah satu solusi pengurangan sampah di dalam kota sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, persoalan sampah harus ditangani melalui langkah konkret dan berkelanjutan. Menurutnya, penambahan kapasitas pengolahan menjadi kunci untuk mengimbangi peningkatan timbulan sampah yang terjadi setiap tahun.
“Pengelolaan sampah tidak bisa ditunda. Sampah harus diproses sedekat mungkin dengan sumbernya agar tidak menjadi ancaman bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Ngatiyana saat peresmian.
TPST Utama Cimahi Selatan dirancang memiliki kapasitas pengolahan sebesar 10 hingga 15 ton sampah per hari. Dengan kapasitas tersebut, fasilitas ini akan melayani wilayah Cimahi Selatan yang menampung lebih dari separuh penduduk Kota Cimahi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini menyampaikan bahwa tingkat pengelolaan sampah Kota Cimahi saat ini masih berada di bawah 50 persen. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
“Penambahan TPST ini menjadi bagian dari strategi pemerataan layanan dan peningkatan kapasitas pengolahan sampah di dalam kota,” kata Chanifah.
Sebelum TPST Utama Cimahi Selatan beroperasi, Pemerintah Kota Cimahi telah mengelola TPST Sentiong dan TPST Lebaksaat di wilayah Cimahi Utara. Namun, meningkatnya timbulan sampah dan kebutuhan layanan pengolahan mendorong pemerintah daerah untuk menambah fasilitas serupa di wilayah selatan.
TPST Utama Cimahi Selatan memanfaatkan bangunan eks pabrik yang sudah tidak beroperasi sehingga proses penyediaan fasilitas dapat dilakukan lebih cepat. Selain pengolahan utama, TPST ini juga dilengkapi unit finishing goods untuk mengolah residu menjadi produk bernilai guna, seperti refuse derived fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan oleh sektor industri.
Chanifah menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan pengolahan sampah bernilai tambah, mulai dari kompos berstandar, biomassa, magot kering, biji plastik, hingga paving block. Berbagai skema tersebut diharapkan mampu menekan residu sampah yang berakhir di TPA.
Peresmian TPST Utama Cimahi Selatan yang digelar bertepatan dengan rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional 2026 ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kota Cimahi untuk terus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.