Loading...

Mau Urus IKD Jelang SPMB, Disdukcapil Kota Cimahi Pastikan Pelayanan Cepat

Adhy Rahadhyan S.I.Kom 29 Mei 2026 236 kali dilihat
Bagikan:
Mau Urus IKD Jelang SPMB, Disdukcapil Kota Cimahi Pastikan Pelayanan Cepat

CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi meneruma banyak pengajuan pengajuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) jelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Layanan pengajuan seputar administrasi kependudukan di Kota Cimahi berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kota Cimahi yang setiap harinya diserbu 200-300 pemohon dalam sepekan terakhir. Padahal biasanya hanya 50 orang.  Memludaknya pemohon ini dipicu oleh kebijakan baru yang mewajibkan kepemilikan IKD, sebagai salah satu syarat daftar sekolah negeri.

"Iya ini lagi ngurus aktivasi IKD karena sekarang katanya harus aktif dulu. Jadi harus diurus dari sekarang soalnya kam sebentar lagi pendaftaran dibuka," tutur Desi Arisanti (35), Kamis (28/5/2026).

Rencananya anaknya akan mendaftar ke SMKN 2 Cimahi di SPMB tahun ini. Desi mengapresiasi kesigapan para petugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi dalam melayani masyarakat meski antrean mengular sejak pagi hari.

"Alhamdulillah pelayanannya cepet. Jadi pas kebagian giliran itu langsung diproses aktivasi IKD sehingga langsung selesai," ujar Desi.

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie mengatakan, permohonan aktivasi IKD jelang SPMB tahun ini mengalami peningkatan yang sangat drastis.

"Biasanya sebelum SPMB itu hanya 50 orang, sekarang bisa sampe 200-300 orang per hari sejak sepekan terakhir.  Hampir semuanya memang karena buat keperluan SPMB," kata Chaeruddin.

IKD berfungsi sebagai verifikasi identitas resmi secara digital dan syarat administrasi pendaftaran. Aktivasi IKD sangat penting untuk mempercepat proses verifikasi data kependudukan seperti kartu keluara (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mencegah pemalsuan dokumen, serta mempermudah akses ke berbagai layanan pendaftaran sekolah.

Chaeruddin mengatakan, warga yang akan mengajukan aktivasi IKD tinggal mendatangi pelayanan Disdukcapil Kota Cimahi. Pelayanan dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB setiap harinya.

"Langsung saja datang ke MPP Kota Cimahi, langsung mendaftar dan dilayani. Beresnya enggak sampe sehari, paling 30 menit juga sudab selesai," pungkas Chaeruddin.