Loading...

Satpol PP-Damkar Kota Cimahi Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Kebakaran Meningkat Saat Kemarau

Sarwindha 03 Oktober 2026 61 kali dilihat
Bagikan:
Satpol PP-Damkar Kota Cimahi Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Kebakaran Meningkat Saat Kemarau

CIMAHI.-Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi mencatat, sedikitnya 64 kejadian kebakaran tercatat berlangsung di Kota Cimahi hingga pertengahan September 2026. Musim kemarau panjang hingga kelalaian warga menjadi pemicu utama meningkatnya kebakaran di wilayah Kota Cimahi.

Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Aep Mulyana mengatakan hal itu.  
"Musim kemarau mempengaruhi kenaikan kasus kebakaran. Dari rekapitulasi awal tahun hingga 21 September 2026, tercatat sebanyak 64 kejadian kebakaran dengan kasus kebakaran lahan kosong menjadi paling tinggi," ujarnya.
Kejadian kebakaran terdiri dari lahan kosong 23 kejadian, rumah tinggal 16 kejadian, pabrik dan gudang 11 kejadian, pasar atau toko 5 kejadian, serta kategori lainnya sebanyak 10 kejadian.
Selain menangani kejadian di wilayah Kota Cimahi, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi juga turut membantu penanganan dua kejadian Kebakaran yang terjadi di luar batas wilayah Kota Cimahi.
"Dibanding tahun lalu, kejadian kebakaran meningkat di tahun ini," ungkapnya.
Tingginya kejadian kebakaran di lahan kosong perlu menjadi perhatian. Kondisi tanah dan vegetasi yang kering membuat api dapat dengan cepat menjalar ketika muncul percikan.
"Salah satu pemicu yang kerap terjadi adalah aktivitas pembakaran sampah tanpa penanganan yang baik. Kondisi lingkungan yang kering dapat membuat api lebih mudah menjalar. Diharapkan masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, juga memastikan api benar-benar padam," sebutnya.
Masyarakat perlu memeriksa kelayakan instalasi listrik dan peralatan elektronik secara berkala. Kompor serta berbagai peralatan yang menghasilkan panas dalam kondisi mati saat meninggalkan rumah.
"Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan potensi kebakaran. Segera melapor jika terjadi bahaya kebakaran agar segera tertangani," tuturnya.**(Bidang IKPS**)