Loading...

Warga Cimahi Diminta Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Kenali Modus dam Cara Antisipasinya

Sarwindha 06 Oktober 2026 408 kali dilihat
Bagikan:
Warga Cimahi Diminta Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Kenali Modus dam Cara Antisipasinya

CIMAHI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi meminta masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan penipuan ajakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui SMS atau WhatApp (WA) yang mengaku petugas.

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie mengungkapkan, pihaknya pernah menerima laporan ada warga yang tertipu hingga mengalami kerugiaan jutaan rupiah terkait aktivasi IKD yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Cimahi.

"Tahun lalu itu ada yang sampai bisa ketarik uangnya. Mereka (pelaku) meminta data pribadi sebenarnya akses untuk akses ke bank," kata Chaeruddin, Selasa (6/10/2026).

Pelaku penipuan aktivasi IKD ini diduga lebih dari satu orang. Modusnya, pelaku pertama mengatasnamakan Disdukcapil Kota Cimahi melakukan panggilan telepon untuk aktivasi IKD dan meminta konfirmasi data pribadi.

Kemudian pelaku kedua melakukan panggilan melalui WhatsApp (WA) dan mengkonfirmasi data kembali dan memaksa korban mengatakan betul atau setuju. Pelaku kedua tersebut meminta mengubah panggilan menjadi video call untuk melakukan foto selfie dari korban.

"Jika berhasil mendapatkan foto selfie, data akan digunakan untuk perubahan data M-Banking sehingga dapat menguras rekening korban. Cara lainnya pelaku mengirim tautan IKD palsu untuk meminta data pribadi," ungkap dia.

Padahal, tegas Chaeruddin, Disdukcapil Kota Cimahi tidak pernah menghubungi pemohon aktivasi IKD. Sebab, pemohon harus hadir langsung untuk melakukan aktivasi ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, kecamatan dan kelurahan masing-masing.

Sehingga jika ada yang menghubungi via SMS atau WA untuk pelayanan aktivasi IKD dan mengatanamakan Disdukcapil Kota Cimahi, maka dipastikan itu penipuan. Sehingga warga Cimahi diminta untuk lebih waspada dsn berhati-hati.

"Jadi, waspada dan abaikan segala bentuk panggilan petugas Disdukcapil Kota Cimahi, meminta data personal, melakukan pungutan atau biaya. Karena pelayanan aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di MPP, kecamatan dan kelurahan," kata Chaeruddin.

Dirinya melanjutkan, pengajuan aktivasi IKD sendiri mengalami peningkatan. IKD menjadi sebuah informasi elektronik berisi dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital, yang bisa diakses melalui gawai.

Nantinya akan terlihat data pribadi sebagai identitas penduduk yang bersangkutan yang berguna untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas untuk layanan publik.

"Aktivasi IKD ini terpantau mengalami peningkatan karena mungkn kesadaran masyarakat akan digitalisasi kependudukan meningkat. Sehari bisa 200 orang ke seluruh pelayanan baik di MPP, kecamatan maupun kelurahan," pungkasnya. (Bidang IKPS**)