CIMAHI.- Antusias masyarakat Kota Cimahi untuk mengakses pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di hari momen libur panjang Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei 2026 yang dilanjutkan dengan cuti bersama pada 15 Mei 2026 cukup tinggj.
Seperti diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan meskipun 14-15 ditetapkan sebagai libur nasional dan cuti bersama.
Syafitri Dewi (17), seorang pelajar SMA di Kota Cimahi yang memanfaatkan libur ini untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP-el). Ia mengaku dibukanya pelayanan di hari libur ini sangat memudahkan dan membantu di tengah kesibukannya sekolah setiap hari.
"Iya bikin KTP pemula. Kalau hari biasa lan sekolah pulang jam 2 jadi sudah waktunya. Alhamdulillah ini buka hari libur, jadi bikin aja," tutur Dewi.
Ia datang sejak pagi bersama temannya yang sama-sama akan membuat KTP-el. Setelah menyerahkan beragam persyaratan, Dewi pun akhirnya melakukan perekaman sebagai rangkaian untuk pencetakan KTP-el.
"Alhamdulillah pelayanannya cepet, bagus. Tadi udah perekaman dan katanya sekarang langsung jadi KTP-el pertama aku," kata Dewi.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Tri Lospala Candra mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan di hari libur 14-15 Mei 2026 ini dibuka hingga pukul 12.00 WIB. Kebijakan ini untuk memberikan kemudahan dan memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi warga yang memiliki keperluan mendesak.
"Seluruh layanan adminduk diberikan secara gratis kepada masyarakat. Pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen untuk melayani warga meski dalam suasana hari libur, khususnya bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak," kata dia.
Ia mengaku antusias masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di hari libur ini cukup banyak. Pada Kamis (14/5/2026) saja, tercatat ada sekitar 203 orang warga yang mengakses pelayanan. Layanan tersebut meliputi legalisir akta kelahiran sebanyak 5 layanan, pencetakan KTP-el sebanyak 55 layanan, serta perekaman KTP-el sebanyak 18 layanan.
Selain itu, Disdukcapil juga melayani penyerahan berkas kematian online sebanyak 1 layanan, Tanda Tangan Elektronik Kartu Keluarga (TTE) KK sebanyak 49 layanan, dan TTE Kartu Ibu dan Anak (KIA) sebanyak 17 layanan. Adapun layanan Pindah Keluar dan Pindah Datang masing-masing tercatat sebanyak 14 layanan.
Adapun layanan lainnya meliputi TTE akta kelahiran sebanyak 17 layanan, TTE akta kematian sebanyak 6 layanan, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 7 layanan. "Dan hari ini kelihatannya lebih banya lagi. Yang daftar online udah full, tapi kami juga tetap layani yang datang langsung. Intinya yang datang ke sini tidak ada yang ditolak," pungkas Tri.***