Loading...

SMPB 2026 Resmi Buka, Cek Tanggal Pendaftaran dan Jalurnya

Riva Adam Puteri 11 Juni 2026 164 kali dilihat
Bagikan:
SMPB 2026 Resmi Buka, Cek Tanggal Pendaftaran dan Jalurnya

CIMAHI - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Cimahi resmi dibuka pada Rabu (11/6/2026). Pendaftaran dilakukan secara daring atau online. 

Untuk jenjang TK, pendaftaran dibuka pada 29 Juni-1 Juli 2026. Kemudian untuk jenjang SD sudah dibuka awal Juni dan memasuki tahap daftar ulang pada 11-12 Juni 2026 untuk jalur afirmasi dan mutasi. Sedangkan untuk jalur domisili pendaftarannya akan berlangsung 22-24 Juni 2026. 

Kemudian untuk jenjang SMP pendaftaran online jalur afirmasi, mutasi dan prestasi dibuka 11-13 Juni 2026. Kemudian untuk jalur domisili baru akan dibuka 2-4 Juli 2026. Pendaftara dilakukan dengan mengakses laman spmb.cimahikota.go.id. 

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, daya tampung baik untuk jenjang SD maupun SMP di Kota Cimahi masih mencukupi. Untuk jenjang SD, daya tampungnya mencapai 9.742 siswa, dengan cakupan meliputi SD negeri, SD swasta, hingga Madrasah Ibtidaiyah swasta.

"Dari total daya tampung ini, diperkirakan calon murid baru baik dari dalam kota maupun luar kota mencapai 9.740 siswa. Adapun dari jenjang SMP dan sederajat, daya tampungnya mencapai 11.284 siswa, dengan estimasi calon murid baru dari dalam dan luar kota sebanyak 10.523 siswa," kata Ngatiyana, Rabu (11/6/2026). 

Pada SPMB tahun ini, terang Ngatiyana, terdapat dua komponen penilaian yaitu nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akhir (TKA) untuk siswa SD yang akan melanjutkan ke jenjang SMP. Sementara untuk aturan-aturan lainnya secara umum masih sama seperti pada tahun sebelumnya.

Ngatiyana berpesan agar masyarakat tidak ragu mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta bila tidak diterima di sekolah negeri. Pemkot Cimahi akan membantu biaya pendidikan sekolah swasta bagi masyarakat kurang mampu yang tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan kemampuan.

"Pemerintah Kota Cimahi juga akan memerhatikan bagi masyarakat yang kurang mampu, membantu masyarakat kurang mampu untuk SPP-nya di sekolah swasta, sesuai dengan kemampuan dan tercatat oleh DTSEN ataupun di Dinas Sosial maupun Kementerian Sosial. Ini tetap kita lakukan bagaimana anak-anak kita bebas sekolah dan dibantu oleh Pemerintah," kata Ngatiyana.  (Bidang IKPS)**