Loading...

Wali Kota Cimahi Lepas Keberangkatan 441 Calon Jemaah Haji

Riva Adam Puteri 26 April 2026 200 kali dilihat
Bagikan:
Wali Kota Cimahi Lepas Keberangkatan 441 Calon Jemaah Haji
CIMAHI - Isak tangis harus mengiringi keberangkatan 441 calon jemaah haji asal Kota Cimahi pada Minggu (26/4/2026) untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melepas keberangkatan ratusan calon jemaah haji itu.

Proses pelepasan berlangsung di Pusdikpom, Jalan HMS Mintaredja, Baros. Ratusan calon jemaah haji itu diberangkatkan menuju Embarkasi Haji di Indramayu sebelum diterbangkan ke Arab Saudi pada Senin (27/4/2026) dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka.

"Hari ini Pemerintah Kota Cimahi melepas keberangkatan kloter 7, berisi 441 calon jemaah haji menuju Embarkasi Kertajati. Sisanya akan diberangkatkan tanggal 7 Mei mendatang," kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. 

Dirinya meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) benar-benar memperhatikan dan melayani calon haji terutama mereka yang sudah lanjut usia alias lansia dan memerlukan perlakuan khusus sebaik mungkin. 

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Cimahi Nandang Rahayu mengatakan, total calon jemaah haji yang diberangkatkan di gelombang pertama asal Kota Cimahi mencapai 441 orang ditambah 4 petugas yang masuk kloter 7.

Sedangkan calon jemaah haji gelombang kedua asal Kota Cimahi akan diberangkatkan pada 7 Mei 2026 yang tergabung ke dalam kloter 22 bergabung dengan Kabupaten Garut. Jumlahnya mencapai 115 orang calon jemaah haji.

Sehingga total calon jemaah haji asal Kota Cimahi yang mendapat panggilan untuk menunaikan rukun Islam kelima mencapai 556 orang. Sebab, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Cimahi mengkonfirmasi ada empat calon jemaah haji batal berangkat ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. 

Penundaan keberangkatan itu dikarenakan faktor kesehatan. Kebijakan ini diambil berdasarkan prinsip istitha'ah (kemampuan) kesehatan dan keselamatan jemaah. 

"Yang menunda keberangkatan itu ada empat orang, pasangan suami istri. Alasannya karena sakit dan ada juga karena pasangannya sakit sehingga ingin mendampingi," pungkas Nandang. (Bidang IKPS)**