Loading...

Pemkot Cimahi Perkuat Pengawasan Program MBG, Satgas Gabungan Monitoring 16 SPPG

Riva Adam Puteri 27 April 2026 109 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Cimahi Perkuat Pengawasan Program MBG, Satgas Gabungan Monitoring 16 SPPG

CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi terus berupaya memperkuat komitmennya dalam menjamin keamanan dan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Penyelenggaraan Program Makin Bergizi Gratis, Pemerintah Kota Cimahi  melakukan monitoring dan kunjungan lapangan ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kegiatan monitoring tersebut dijadwalkan dilaksanakan  pada 27 - 30 April 2026 dengan menyasar sebanyak 16 SPPG. 

Enam SPPG yang dimonitor pada Senin (27/04) tersebar di tiga wilayah, yakni Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak tiga lokasi (SPPG Padasuka 4, SPPG Cimahi 4, dan SPPG Cimahi 3), Kecamatan Cimahi Selatan satu lokasi (SPPG Utama 3), serta Kecamatan Cimahi Utara dua lokasi (SPPG Citeureup 6 dan SPPG Citeureup 5). Monitoring difokuskan pada aspek kelayakan higiene sanitasi, alur pengolahan makanan, hingga kesiapan sarana pendukung.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pembinaan yang sebelumnya telah dilakukan kepada para relawan SPPG. Dua pekan lalu, Dinas Kesehatan telah menyelenggarakan penyuluhan keamanan pangan selama dua hari yang diikuti sekitar 800 relawan.

“Siang hari ini kami melakukan inspeksi kesehatan lingkungan bersama gabungan perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas MBG. Hari ini kami melakukan inspeksi terhadap enam SPPG yang ada di Kota Cimahi,” ujarnya.

Menurut Mulyati, hasil inspeksi tidak hanya melihat kondisi lingkungan, tetapi juga akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sampel makanan, air, serta peralatan yang digunakan. 

Saat ini, dari total 54 SPPG yang terdata di Kota Cimahi, sebanyak 51 unit telah beroperasi. Namun demikian, baru 35 SPPG yang telah memiliki SLHS, sementara sisanya masih dalam proses penerbitan sertifikat.

Sebagai bentuk percepatan, Dinas Kesehatan juga kembali menjadwalkan penyuluhan keamanan pangan bagi relawan yang belum mengikuti pelatihan sebelumnya. Langkah ini dilakukan agar seluruh petugas memahami prosedur pengolahan makanan sehat, aman, dan sesuai standar.

Mulyati menambahkan, pengawasan terhadap SPPG akan terus dilakukan secara berkala meskipun seluruh unit nantinya telah memiliki sertifikat. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Kesehatan agar pemerintah daerah bersama puskesmas rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan pangan di wilayah masing-masing.

Melalui monitoring terpadu ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, aman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi generasi masa depan. (Bidang IKPS)***