CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi kembali menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) Termin II Tahun 2026 kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyerahan bantuan tersebut turut dimonitor langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana di Kantor Kelurahan Cigugur Tengah, Selasa (11/08).
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, penyaluran Rastrada merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan. Pada penyaluran kali ini, bantuan diberikan kepada masyarakat di Kota Cimahi yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Alhamdulillah untuk bulan ini kita akan membagikan kepada masyarakat berjumlah 2.227 KPM untuk Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana.
Setiap KPM menerima bantuan sebanyak tiga karung beras atau setara dengan 30 kilogram. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat sehingga sebagian pengeluaran rumah tangga dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Ngatiyana menuturkan, bantuan pangan menjadi semakin penting di tengah kondisi cuaca yang berlangsung saat ini. Kota Cimahi dan sejumlah wilayah lainnya menghadapi periode kemarau yang cukup panjang. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap ketersediaan air dan aktivitas masyarakat.
“Sekarang kemarau panjang, kondisi air juga sulit. Tetapi alhamdulillah, kami masih bisa membagikan beras untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Selain Rastrada, Ngatiyana menyebut Pemerintah Kota Cimahi juga terus mendorong berbagai bentuk dukungan lain bagi masyarakat, termasuk penyediaan beras dengan harga terjangkau. Berbagai upaya tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan kebutuhan pokok sekaligus menjaga agar kebutuhan pangan tetap dapat dijangkau oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan kami tetap bisa berbuat yang terbaik untuk masyarakat, baik itu Rastrada, kemudian beras murah dan sebagainya untuk membantu kesulitan-kesulitan masyarakat,” tutur Ngatiyana. (Bidang IKPS)***